Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Ponorogo Terkait Larangan Bersandal Jepit Bagi Pemotor

    Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Ponorogo Terkait Larangan Bersandal Jepit Bagi Pemotor
    Penjelasan Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal terkait larangan penggunaan sandal jepit bagi pemotor. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Ramainya pro kontra terkait larangan pemakaian sandal jepit bagi pemotor saat mengendarai sepeda motor mendapatkan tanggapan dari Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal. "Sebenarnya itu bukan larangan, namun merupakan himbauan. Bahkan, tidak ada penilangan jika ada pengendara yang memakai sandal jepit, " beber AKP Ayip Rizal, Jumat (17/6/2022). 

    Menurut AKP Ayip Rizal menegaskan bahwa himbauan itu sebenarnya adalah bentuk kepedulian petugas Kepolisian bagi kenyamanan dan keamanan para pengendara sepeda motor. "Kita menyarankan kepada warga dan masyarakat agar lebih menggunakan safety keselamatan saat berkendara. Tak hanya helm, namun juga memakai jaket, sarung tangan, celana panjang maupun sepatu, " tandas mantan pemain bola voli Nasional tersebut.

    Masih menurut dia, himbauan ini agar ketika warga masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas), tidak mengalami fatalitas yang berlebih. "Jadi masih ada perlindungan ketika kita menggunakan safety keselematan berkendara itu. Termasuk meminimalisir luka di kaki apabila terjadi laka lantas, " terangnya.

    Oleh karenanya, pihak Kepolisian menyarankan pengendara motor memakai sepatu itu lebih pada safety keselamatan. "Jadi, sekali lagi tidak ada penilangan saat pengendara motor memakai sandal jepit, " paparnya.

    Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa tujuan himbauan ini lebih untuk mengutamakan keselamatan bagi pengendara itu saja. "Serta, kita meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, " pungkasnya. (Muh Nurcholis) 

    AKP Ayip Rizal Polres Ponorogo Sandal
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Stunting, Pemkab Ponorogo Gelar Roadshow...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0802/Ponorogo Bacakan Penekanan Kasad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia

    Ikuti Kami